PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2019 tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 3
BAB 2 — INFORMASI DAN PELAPORAN KERUGIAN NEGARA
Informasi terjadinya Kerugian Negara bersumber dari: a. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK; b. Laporan Hasil Pengawasan BPKP; c. Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal; d. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan langsung/Kepala Satker; e. laporan tertulis dari yang bersangkutan; f. informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggungjawab; g. Perhitungan Ex Officio; dan/atau h. pelapor secara tertulis.
