PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 21-permentan-ot-040-5-2016 Tahun 2016 tentang URAIAN TUGAS PEKERJAAN...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
