PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 19-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 24
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Kepala Dinas melakukan pembinaan terhadap penyediaan dan peredaran pakan di wilayahnya.
