PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 19-permentan-ot-140-3-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PERKEBUNAN KELAPA...
Pasal 2
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai dasar dalam mendorong usaha perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan, melindungi dan mempromosikan usaha perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sesuai dengan tuntutan pasar.
