PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 18-permentan-ot-140-3-2011 Tahun 2011 tentang PELAYANAN DOKUMEN...
Pasal 6
Biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan ini dibebankan pada anggaran Badan Karantina Pertanian.
