PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 44
BAB 4 — BALAI BESAR INSEMINASI BUATAN
Subkelompok Program dan Keuangan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 37 huruf c mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan program, evaluasi, rencana bisnis dan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, urusan akuntansi, penerapan sistem informasi managemen keuangan, serta penyusunan laporan.
