PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 33
BAB 3 — BALAI BESAR VETERINER
Subkelompok Kepegawaian dan Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf c mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian dan ketatausahaan.
