PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 22
BAB 2 — BALAI BESAR PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI OBAT HEWAN
Subkelompok Program dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, dan kerja sama, serta evaluasi dan laporan pengujian mutu, sertifikasi, pengkajian, dan pemantauan obat hewan, serta urusan keuangan.
