PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 15
BAB 2 — BALAI BESAR PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI OBAT HEWAN
Kelompok Jabatan Fungsional pada Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan terdiri atas: a. Kelompok Pelayanan Pengujian; b. Kelompok Sertifikasi dan Pengembangan Mutu dan Kerja Sama; c. Subkelompok Program dan Keuangan; d. Subkelompok Kepegawaian dan Tata Usaha; dan e. Subkelompok Rumah Tangga dan Barang Milik Negara.
