PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENGGUNAAN DOSIS PUPUK N, P, K, UNTUK PADI,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
penggunaan Dosis Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman padi, jagung dan kedelai pada Lahan Sawah dimaksudkan sebagai acuan bagi petani, penyuluh pertanian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dalam pemenuhan target produksi dan perencanaan alokasi kebutuhan pupuk.
