PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelayanan Perkawinan Ternak
Pasal 13
BAB 3 — TATA CARA PENUGASAN DAN PENERBITAN IZIN PELAYANAN PERKAWINAN TERNAK
Surat penugasan Pelayanan Perkawinan Ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sesuai dengan Format-1 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
