PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-pertanian-tp-020-04-2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi,...
Pasal 57
BAB 6 — KETENTUAN SANKSI ADMINISTRATIF
Pengedar Benih yang melanggar Pasal 43 dan Pasal 44 dikenakan sanksi pencabutan izin.
