PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-pertanian-tp-020-04-2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi,...
Pasal 38
BAB 3 — SERTIFIKASI BENIH
Biaya Sertifikasi Benih Bina yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
