PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-permentan-ot-010-4-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Seksi Standardisasi Alat dan Mesin Pertanian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan standardisasi mutu dan pengembangan sistem dan metode alat dan mesin pertanian. (2) Seksi Pengujian Alat dan Mesin Pertanian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengujian dan pengembangan sistem dan metode pengujian alat dan mesin pertanian.
