PERMENTAN
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGANGKATAN KONSULTAN PERLINDUNGAN
Pasal 20
BAB 8 — ### PEMBERHENTIAN DAN PENCABUTAN NOMOR PENDAFTARAN
(1) Kepala Pusat PVTPP setelah melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17
memberhentikan dan mencabut nomor pendaftaran Konsultan PVT.
(2) Konsultan PVT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihapus dari daftar Konsultan PVT dan diumumkan
dalam Berita Resmi PVT.
(3) Konsultan PVT yang diberhentikan dengan tidak hormat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 tidak
8 / 9
www.hukumonline.com
dapat diangkat kembali menjadi Konsultan PVT.
