PERMENTAN
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGANGKATAN KONSULTAN PERLINDUNGAN
Pasal 19
BAB 8 — ### PEMBERHENTIAN DAN PENCABUTAN NOMOR PENDAFTARAN
Konsultan PVT dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena:
melanggar sumpah/janji Konsultan PVT;
dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1);
terbukti telah memberikan keterangan yang tidak benar mengenai persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2); atau
terbukti lulus pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) dengan cara yang tidak jujur.
