PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 tentang PENETAPAN DAN PELEPASAN...
Pasal 16
BAB 3 — TATA CARA PENETAPAN DAN PELEPASAN
Untuk rumpun atau galur yang merupakan hasil rekayasa genetik harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan hayati.
