PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN PERIZINAN...
Pasal 5
BAB 2 — JENIS DAN PERSYARATAN PERIZINAN
Untuk memperoleh perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 pemohon harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Perundang- undangan.
