PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 49
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf a merupakan Guru yang ditugaskan untuk memimpin SMK-PPN.
