PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 10-permentan-pk-210-0-2016 Tahun 2016 tentang PENYEDIAAN DAN PEREDARAN...
Pasal 27
BAB 2 — PENYEDIAAN
Transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf g digunakan untuk mendukung pelaksanaan produksi dan Peredaran Semen Beku.
