PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 18
BAB 3 — PELAPORAN DAN PEMBINAAN
Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian dilakukan pembinaan oleh unit kerja eselon I Kementerian Pertanian yang membidangi hortikultura, penyuluhan dan pengembangan sumberdaya manusia pertanian, dan/atau peternakan dan kesehatan hewan.
