PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN LINGKUP...
Pasal 37
BAB 4 — PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Reviu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b dilakukan melalui penelaahan bukti pelaksanaan kegiatan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.
