PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 722
BAB 10 — BADAN KETAHANAN PANGAN
Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, terdiri atas: a. Kelompok Konsumsi Pangan; b. Kelompok Penganekaragaman Pangan; dan c. Kelompok Keamanan Pangan Segar.
