PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 698
BAB 10 — BADAN KETAHANAN PANGAN
Subkelompok Pelaporan dan Tindaklanjut Hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 681 huruf g mempunyai tugas melakukan pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan di bidang ketahanan pangan.
