PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 681
BAB 9 — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
(1) Subkelompok Standardisasi Kompetensi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pengembangan di bidang standardisasi kompetensi sumber daya manusia pertanian. (2) Subkelompok Sertifikasi Profesi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pengembangan di bidang sertifikasi profesi sumber daya manusia pertanian.
