PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 661
BAB 9 — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Pendidikan Pertanian, terdiri atas: a. Kelompok Program dan Kerja Sama Pendidikan; b. Kelompok Penyelenggaraan Pendidikan; dan c. Kelompok Kelembagaan dan Ketenagaan Pendidikan.
