PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 447
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Kelompok Gangguan Usaha, Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 446 terdiri atas: a. Subkelompok Gangguan Usaha dan Pencegahan Kebakaran; dan b. Subkelompok Dampak Perubahan Iklim.
