PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 343
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Kelompok Sayuran Daun dan Jamur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 342 terdiri atas: a. Subkelompok Penerapan Teknologi Sayuran Daun dan Jamur, dan Pemberdayaan; dan b. Subkelompok Pengembangan Kawasan Sayuran Daun dan Jamur.
