PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 337
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Kelompok Aneka Cabai dan Sayuran Buah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 336 terdiri atas: a. Subkelompok Penerapan Teknologi Aneka Cabai dan Sayuran Buah, dan Pemberdayaan; dan b. Subkelompok Pengembangan Kawasan Aneka Cabai dan Sayuran Buah.
