PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 16
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan organisasi, pengembangan jabatan fungsional, dan budaya kerja.
