PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 135
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Kerjasama dan Layanan Hasil Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 terdiri atas: a. Subkelompok Kerjasama Analisis dan Pengkajian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian; dan b. Subkelompok Layanan Hasil Analisis dan Pengkajian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.
