PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 121
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 terdiri atas:
a. Subkelompok Pengelolaan Sumberdaya Perpustakaan; dan b. Subkelompok Pelayanan Perpustakaan.
