PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 116
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian terdiri atas: a. Kelompok Program dan Evaluasi; b. Kelompok Perpustakaan; c. Kelompok Penyebaran Teknologi Pertanian; d. Subkelompok Keuangan;
e. Subkelompok Kepegawaian; dan f. Subkelompok Rumah Tangga dan Barang Milik Negara.
