PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN...
Pasal 3
BAB 2 — PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Penanganan Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran Pegawai terhadap bentuk dan sumber Benturan Kepentingan.
