PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 56
pasal.id
(1) Alur aplikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf a merupakan sistem yang terhubung dengan jaringan dan dapat diakses oleh semua Pengguna di Kementerian Pertanian. (2) Alur aplikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan bagan tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
