PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 42
pasal.id
Pengendalian Naskah Dinas masuk dilaksanakan melalui tahapan: a. penerimaan; b. pencatatan; c. pengarahan; dan d. penyampaian.
