PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 3
pasal.id
Naskah Dinas Arahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Naskah Dinas Pengaturan; b. Naskah Dinas Penetapan (Keputusan); dan
c. Naskah Dinas Penugasan (Surat Perintah/Surat Tugas)
