PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian dan...
Pasal 28
BAB 2 — PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Dalam pelaksanaan pendampingan dan fasilitasi, penggunaan Dana yang bersumber dari Badan Pengelola Dana digunakan untuk: a. kegiatan pendampingan dan fasilitasi; dan b. dukungan manajemen.
