PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN
Pasal 82
BAB 23 — REKOMENDASI PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK RUMINANSIA DAN BABI
(1) Komitmen pemasukan ternak ruminansia besar berisi kesanggupan menyampaikan pernyataan memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan. (2) Rekomendasi pemasukan ternak ruminansia besar diterbitkan berdasarkan Komitmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
