PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2020 tentang JENJANG KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA...
Pasal 5
BAB 2 — BIDANG DAN JENJANG
Setiap Jenjang KKNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) memiliki kodefikasi, deskripsi, sikap kerja, peran kerja, kemungkinan jabatan, dan aturan pengemasan.
