Pasal 69
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. pengusulan kebutuhan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan dan fasilitasi sumber daya manusia; b. kebutuhan penelitian dan pengembangan; dan/atau c. sarana dan prasarana, sedang dalam proses, tetap diproses sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. (2) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, rekomendasi teknis yang telah diterbitkan dinyatakan tetap berlaku.
