PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 64
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL LAHAN DAN IRIGASI PERTANIAN
Direktorat Penyediaan Lahan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan lahan.
