PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 298
BAB 15 — PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI PERTANIAN
Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
