PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar...
Pasal 52
BAB 4 — TATA CARA PEMENUHAN SPM BIDANG SOSIAL
Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) dilakukan pemutakhiran paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
