PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 48
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
Naskah Dinas lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d terdiri atas: a. naskah serah terima jabatan; b. notula; c. rekomendasi; d. sertifikat; e. sambutan Menteri; f. piagam penghargaan; g. surat panggilan; dan h. surat perjalanan dinas.
