PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 134
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
Prinsip penanganan Naskah Dinas masuk meliputi: a. penerimaan Naskah Dinas masuk pada tingkat pusat dipusatkan di bagian rumah tangga dan tata usaha pimpinan yang melaksanakan urusan persuratan; b. penerimaan Naskah Dinas masuk pada tingkat unit pelaksana teknis dilaksanakan oleh bagian tata usaha; c. penerimaan Naskah Dinas dianggap sah apabila diterima oleh petugas atau pihak yang berhak menerima di bagian yang menangani persuratan; dan d. Naskah Dinas masuk yang disampaikan langsung kepada pejabat atau staf unit pengolah harus diregistrasikan di bagian yang menangani persuratan.
