PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 124
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Pembuatan pencetakan pengamanan dapat dikoordinasikan dengan lembaga teknis terkait.
