PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 7...
Pasal 36
Sasaran Sentra Kreasi ATENSI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 merupakan penerima manfaat program: a. Rehabilitasi Sosial; b. perlindungan dan jaminan sosial; dan/atau c. pemberdayaan sosial.
- Ketentuan Pasal 37 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
