PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2020 tentang WALIDATA DAN PRODUSEN DATA BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 9
BAB 3 — PRODUSEN DATA
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data, dilengkapi dengan Metadata dan memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, serta menggunakan Kode Referensi atau Data Induk.
