PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial...
Pasal 8
BAB 2 — HABILITASI DAN REHABILITASI SOSIAL
Keluarga/wali/pendamping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan mereka yang melakukan pengasuhan, perawatan, bimbingan, dan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas.
